Dokumen Perencanaan
Menurut peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tetang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran Di Perkotaan, manajemen proteksi kebakaran gedung adalah bagian dari manajemen bangunan untuk mengupayakan kesiapan pemilik dan pengguna bangunan gedung dalam pelaksaan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran pada bangunan..
Sistem manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) adalah bagian dari system manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi. perencanaan tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan Kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risikoyang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 merupakan bagian dari system manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala resiko saat proses produksi atau operasional ditempat kerja.
Ruang Lingkup
Dokumen Perencanaan yang dimaksud sebagai penunjang konsultan pengkaji teknis untuk melakukan kajian teknis struktur yaitu sebagai beriku
-
Penyelidikan Tanah
-
Mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja
-
Dokumen Analisa Struktur
-
Terciptanya tempat kerja yang aman,efisien, dan produktif
